Ineu Purwadewi Minta Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban Bagaimana Mengelola Lingkungan
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 11 Des 2023
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi saat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perda pengelolaan jasa lingkungan hidup
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – MAJALENGKA. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M menyebutkan jika saat ini masyarakat masih belum mengerti apa saja hal dan kewajiban bagaimana mengelola lingkungan.
Hal tersebut dikatakan Ineu Purwadewi melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Dusun Sukamelang Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu 9 Desember 2023.
“Sekarang ini masyarakat tidak memperhatikan kaidah lingkungan, katakanlah membuang sampah seenaknya ke sungai. Kalau sudah bencana baru ramai, kerusakan lingkungan. Nah untuk itu kami sosialisasikan perda ini,“ jelas Ineu.
Persoalan lingkungan hidup dan sumberdaya air di wilayah perkotaan yang ada di Jawa Barat dirasakan semakin berat. Seperti yang kini terjadi di wilayah metropolitan seperti Bandung Raya atau di kota-kota wilayah barat Jawa Barat yaitu Jabodetabek.
Masalah tersebut apabila tidak segera ditangani akan mendatangkan bencana lingkungan di kemudian hari termasuk merosotnya derajat kesehatan penduduk dan bencana lainnya.
- Penulis: Unggung Rispurwo



