HASANAH.ID – BANDUNG. Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama saat musim mudik atau pulang kampung, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM meminta pemerintah dan pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya.
Menurut Ineu pentingnya memberikan perlindungan dan layanan kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya selama periode mudik atau pulang kampung.
“Saat musim mudik, banyak masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Oleh karena itu, kita perlu menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan keadaan rumah mereka saat ditinggalkan,” ungkapnya, sat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2024.
Posko pengaduan diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan segala macam kejadian yang terjadi di sekitar rumah mereka selama mereka tidak berada di tempat. Hal ini dianggap penting guna meminimalisir risiko kejahatan seperti pencurian atau kecelakaan yang dapat terjadi ketika rumah ditinggalkan tanpa pengawasan.