ADIKARYA PARLEMENBerita

Ineu Purwadewi Minta Pemprov Sosialisasikan Terus Pencegahan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Hal lain yang harus dilakukan adalah bagaimana sosialisasi yang intens kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat-obatan sirup tersebut.

“Tentu masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti terkait obat-obatan sirup yang dilarang karena berpotensi pemicu gagal ginjal akut pada anak,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.

Kita ketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat-obatan sirup untuk sementara waktu.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical ProgressiveAcure Kidney Injury (AKI) Pada Anak.

Diberitakan sebelumnya, BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap 102 produk obat sirup yang didata oleh Kementerian Kesehatan. Adapun 102 obat sirup tersebut berdasarkan yang dikonsumsi pasien anak gangguan ginjal akut misterius, baik sebelum maupun saat sakit.

Previous page 1 2 3Next page