Ineu Purwadewi Sampaikan Mekanisme Aspirasi Masyarakat Saat Menggelar RESES Di Desa Cisampi Kabupaten Subang

Ineu Purwadewi menyampaikan mekanisme bagaimana saluran aspirasi masyarakat dimana saat ini mekanisme pengajuan aspirasi harus melalui SIPD.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu silahkan bisa mengajukan usulan atau aspirasinya melalui sistem SIPD yang bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah desa, jadi Kepala Desa harus bisa mengakomodir usulan masyarakat tersebut dengan cara mengupload, kemudian bisa ditindaklanjuti dengan menghubungi kami, yang mana nanti akan direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan desa atau kabupaten,” imbuhnya.
Ineu mengimbau kepada aparat pemerintahan desa untuk lebih berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan kami sebagai wakil rakyat.
“Jadi kepada Kepala Desa tentunya harus bisa menjadi Jembatan kepada masyarakat dan kami untuk bisa mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, dan jangan sungkan untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan kami,” tutur Ineu.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si, Pemerintah Kecamatan Dawuan dan Kepala Desa Cisampi, Kabupaten Subang.***