Ini, Mekanisme PPDB Kota Bandung Selama Pandemi Covid-19

“Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengkonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.
Orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orang tua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.
Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanaK, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, cara tersebut bisa memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah Covid-19 ini. Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.