Uni Afrika Tetapkan Persyaratan Ketat
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 08:30 WIB
- visibility 123
- comment 0 komentar
- print Cetak

Uni Afrika
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam praktik pendudukan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Pernyataan bersama itu menilai langkah perluasan pemukiman dan aneksasi sepihak sebagai bagian dari praktik pendudukan yang melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
Ketiga organisasi juga menyatakan keprihatinan atas pola-pola diskriminasi yang mereka anggap terstruktur, termasuk pembatasan kebebasan bergerak dan akses layanan dasar, yang menurut mereka memperkuat karakteristik praktik pendudukan.
Para pemimpin organisasi menyinggung istilah “apartheid” untuk mendeskripsikan kondisi pemisahan dan perlakuan berbeda berdasarkan identitas etnis dan agama.
Mereka menyerukan agar komunitas internasional mengambil langkah politik dan hukum nyata untuk melindungi warga sipil Palestina dari tindakan yang dianggap ilegal dan agresif.
Dukungan terhadap solusi dua negara ditegaskan kembali, dengan acuan pada batas wilayah yang diakui sebelum 1967 sebagai dasar proses politik yang adil.
Pernyataan itu menegaskan posisi Yerusalem Timur sebagai ibu kota bagi negara Palestina yang merdeka dan berdaulat menurut ketentuan hukum internasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




