IPDN Jatinangor Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua pada Akhir Juni 2025

HASANAH.ID – Sebanyak sekitar 50 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan mengikuti retret gelombang kedua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor pada akhir Juni 2025. Informasi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Akhir bulan ini yang untuk tahap kedua kan lebih kurang 50 orang ya. Lima puluh orang itu di Jatinangor,” kata Tito seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).
Tito mengungkapkan, sejauh ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum memastikan kehadiran dalam kegiatan tersebut.
Retret kepala daerah kali ini disebut tidak akan jauh berbeda dengan gelombang pertama yang sebelumnya telah digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 21–28 Februari 2025. Materi serta pola pembekalan yang diberikan diperkirakan tetap mengusung pendekatan serupa.
Pernyataan mengenai peserta retret juga telah disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, peserta terdiri dari bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang telah resmi dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri. Durasi kegiatan gelombang kedua disebut tidak akan sepanjang gelombang pertama.
Bima menjelaskan bahwa setelah retret tahap dua selesai, akan digelar pula kegiatan serupa yang dikhususkan bagi kepala daerah dari 24 wilayah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, retret kepala daerah gelombang pertama sempat mencuri perhatian publik karena dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Presiden Prabowo Subianto hadir didampingi Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, serta Ketua DPR RI Puan Maharani. Mereka menyaksikan langsung parade senja dan defile di Lembah Tidar, Akmil Magelang.
Kegiatan tersebut berhasil mengundang partisipasi 494 dari 503 kepala daerah terpilih yang direncanakan mengikuti pembekalan.
Kendati demikian, retret tersebut turut menuai sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta koalisi masyarakat sipil. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kemendagri menyatakan siap jika kegiatan tersebut diaudit oleh KPK maupun lembaga berwenang lain. Bima Arya memastikan pelaksanaan kegiatan itu dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan.
“Kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan. Karena ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besar, dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah, makanya ada penyesuaian-penyesuaian,” ujar Bima Arya, Selasa (4/3/2025).
Ia menyebut, penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang tidak bertentangan dengan aturan, termasuk kerja sama dengan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) selaku penyedia jasa. Kemendagri disebut telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP,” katanya.
Ditegaskan pula oleh Bima bahwa pembekalan kepala daerah merupakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, Kemendagri disebut wajib memberikan pelatihan kepada seluruh kepala daerah yang telah dilantik.
Perubahan lokasi retret dari Jakarta ke Magelang juga dijelaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap jumlah peserta yang melonjak seiring dengan pelaksanaan pilkada secara serentak.
“Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak kan. Kalau dulu kan tidak, otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang,” tutur Bima.
Ia juga menambahkan, seluruh biaya kegiatan di Akmil dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari APBD masing-masing daerah.
“Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” tegasnya.
Terkait dugaan konflik kepentingan yang menyeret PT Lembah Tidar Indonesia, Bima mengaku tidak mengetahui secara rinci latar belakang kepemilikan perusahaan tersebut.
“Wah, kita kurang paham karena kita berkoordinasi langsung dengan PTA-nya tadi. Mengenai kepemilikan kan analoginya, ibaratnya ketika kita mau mengadakan acara di tempat manapun, kan kita tidak sejauh itu menelisik latar belakangnya,” ujar Bima.
Sebagai catatan, laporan ke KPK oleh PBHI dan koalisi masyarakat sipil menyoroti beberapa hal, seperti tidak adanya regulasi yang jelas mengenai kewajiban kepala daerah mengikuti retret, dugaan pembebanan biaya kegiatan ke APBD, hingga potensi konflik kepentingan dalam penunjukan PT LTI. Komisaris Utama dan Direktur Utama perusahaan itu disebut memiliki afiliasi politik dengan Partai Gerindra dan menjabat sebagai pejabat aktif.