Home Berita ‎Iwan Setiawan Berkomitmen DPRD Kota Cimahi Akan Terus Lahirkan Produk yang Berkualitas 

‎Iwan Setiawan Berkomitmen DPRD Kota Cimahi Akan Terus Lahirkan Produk yang Berkualitas 

Share
Share

HASANAH.ID, CIMAHI – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sebagai upaya menjalankan fungsi legislasi menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‎Hal ini disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan. Ia mengatakan pasalnya DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melahirkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

‎”Setiap regulasi yang digodok oleh legislatif tidak diputuskan secara instan, melainkan melalui proses dialektika yang panjang,”ujar Politisi Demokrat Iwan Setiawan.

‎Iwan menyebutkan bahwa langkah awal yang krusial dalam pembuatan Perda adalah pembedahan Naskah Akademik (NA). Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pasal memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.

‎”Dalam fungsi legislasi, kami mempelajari baik buruknya suatu rancangan dengan memperdalam Naskah Akademiknya. Kami melibatkan ahli-ahli akademisi di bidangnya untuk memberikan masukan yang objektif,”sebutnya.

‎Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa proses ini juga melibatkan koordinasi intensif di internal DPRD, khususnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

‎”Kami mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan berkoordinasi dengan AKD yang ada, yaitu Bapemperda. Di sana dikaji lebih dalam lagi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang,”tuturnya.

‎Setelah melalui tahapan kajian di DPRD, langkah berikutnya adalah sinkronisasi dengan pihak Pemerintah Kota (Eksekutif).

‎Menurut Iwan, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar Perda yang dilahirkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

‎”Hasil kajian tersebut nantinya disepakati bersama pihak Eksekutif. Tujuannya satu: menghasilkan Perda yang berdaya guna bagi masyarakat sebagai payung hukum yang sah dan berlaku di Kota Cimahi,” tegas politisi Demokrat tersebut.

‎Dengan proses yang ketat ini, diharapkan tidak ada lagi Perda yang hanya menjadi “macan kertas”, melainkan benar-benar menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi warga Cimahi,” Pungkasnya.

Share
diskominfo kota sukabumi