HASANAH.ID, CIMAHI – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sebagai upaya menjalankan fungsi legislasi menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan. Ia mengatakan pasalnya DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melahirkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
”Setiap regulasi yang digodok oleh legislatif tidak diputuskan secara instan, melainkan melalui proses dialektika yang panjang,”ujar Politisi Demokrat Iwan Setiawan.
Iwan menyebutkan bahwa langkah awal yang krusial dalam pembuatan Perda adalah pembedahan Naskah Akademik (NA). Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pasal memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
”Dalam fungsi legislasi, kami mempelajari baik buruknya suatu rancangan dengan memperdalam Naskah Akademiknya. Kami melibatkan ahli-ahli akademisi di bidangnya untuk memberikan masukan yang objektif,”sebutnya.
Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa proses ini juga melibatkan koordinasi intensif di internal DPRD, khususnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
”Kami mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan berkoordinasi dengan AKD yang ada, yaitu Bapemperda. Di sana dikaji lebih dalam lagi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang,”tuturnya.
Setelah melalui tahapan kajian di DPRD, langkah berikutnya adalah sinkronisasi dengan pihak Pemerintah Kota (Eksekutif).
Menurut Iwan, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar Perda yang dilahirkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
”Hasil kajian tersebut nantinya disepakati bersama pihak Eksekutif. Tujuannya satu: menghasilkan Perda yang berdaya guna bagi masyarakat sebagai payung hukum yang sah dan berlaku di Kota Cimahi,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Dengan proses yang ketat ini, diharapkan tidak ada lagi Perda yang hanya menjadi “macan kertas”, melainkan benar-benar menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi warga Cimahi,” Pungkasnya.











