Wapres juga menyoroti pentingnya konvergensi dan sinergi dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Konvergensi dan sinergi ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, (termasuk) program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman,” ungkapnya.
Wapres mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas implementasi program, termasuk ketepatan sasaran, jumlah, dan waktu penyaluran, dengan fokus pada kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan.
“Pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu terus didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029,” tukasnya.