Hadapi Berita Hoax dalam Pilkada, KPU Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pilkada
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2020 14:37 WIB
- visibility 291
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hadapi Berita Hoax dalam pilkada KPU Kabupaten gelar sosialisasi pilkada
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Intinya, pertemuan kali ini KPU Kab. Bandung melakukan sosialisasi PKPU No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU No.15 tahun 2019 bersama media. Dan berharap media dapat menyebar luaskan informasi tersebut secara valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Juga media dapat menangkal berita ‘hoax’ “, harapnya
Sedangkan DANDIM 0624, Letkol Inf, Donny Bainuri Ismuali, S. Hub. Int, M.A.S.S.S, dalam sambutannya yang dibacakan Pasi Intel Kodim 0624 Kab. Bandung Kapten (Inf) Aang Purtoni mengataakan, peran KODIM pada Pemilukada Kab. Bandung tahun 2020 sebagai stabilisator.
Pemersatu, solusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan landasan hukum TNI AD pada Pemilukada yaitu, UU NO 34 Tahun 2004 Tentang TNI pada Pasal 7 ayat 2 huruf b angka 10, bahwa, TNI membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pengamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Hal tersebut menjadi acuan terutama dalam Pilkada tahun 2020, karena peran TNI dalam mengawal keberlangsungan Pilkada yang aman, dan damai sangat dibutuhkan,“ tegasnya
Peran media pada Pilkada 2020 Kab. Bandung diharapkan bisa berbicara dan menyajikan serta mampu menciptakan suasana sejuk dan damai, tidak menyiarkan berita palsu atau Hoax yang dapat mengganggu publik dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Apabila muncul berita Hoax, maka diharapkan media dapat meluruskan dan melawan melalui media. Serta tugas kami melakukan tindakan terhadap berita hoax sesuai dengan ketentuan dan Per Undang-undangan, pungkasnya.
- Penulis: hasanah 006



