JABAR

Jabatan Sebagai Dewan Jabar Tinggal 3 Bulan

BANDUNG – Seluruh ang­gota DPRD Jabar masih me­miliki waktu selama 3 bulan ke depan untuk menyelesai­kan tugas dan tanggungja­wabnya sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Jabar Ineu Pur­wadewi Sundari mengakui, akan mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada tahun ini. Politisi perempuan asal PDI Perju­angan itu sudah mengemban pucuk pimpinan dewan sejak 2014.

“Dinamika politik di Jawa Barat pada Pemilu 2019 cukup tinggi. Sehingga merubah konstelasi Jawa Barat secara pimpinan,” kata Ineu dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Anggota DPRD periode 2014-2019, lanjut Ineu, masih mem­punyai “PR” menyelesaikan tugas-tugasnya hingga akhir masa jabatan September men­datang.

BP Perda dan Pansus harus menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angga­ran Sementara (KUA PPAS) murni 2020 dan Laporan Ha­sil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas laporan keungan tahun anggaran 2018.

“Pembahasan LHP dari BPK harus selesai dalam waktu 60 hari, sedangkan KUA PPAS harus sudah disahkan paling lambat Juni atau Juli 2019,” kata Ineu.

1 2Next page
Back to top button