Jabatan Sebagai Dewan Jabar Tinggal 3 Bulan

BANDUNG – Seluruh anggota DPRD Jabar masih memiliki waktu selama 3 bulan ke depan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengakui, akan mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada tahun ini. Politisi perempuan asal PDI Perjuangan itu sudah mengemban pucuk pimpinan dewan sejak 2014.
“Dinamika politik di Jawa Barat pada Pemilu 2019 cukup tinggi. Sehingga merubah konstelasi Jawa Barat secara pimpinan,” kata Ineu dalam keterangannya, Minggu (9/6).
Anggota DPRD periode 2014-2019, lanjut Ineu, masih mempunyai “PR” menyelesaikan tugas-tugasnya hingga akhir masa jabatan September mendatang.
BP Perda dan Pansus harus menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) murni 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas laporan keungan tahun anggaran 2018.
“Pembahasan LHP dari BPK harus selesai dalam waktu 60 hari, sedangkan KUA PPAS harus sudah disahkan paling lambat Juni atau Juli 2019,” kata Ineu.