Yayasan Uu Ruzhanul Ulum Terima Hibah Rp 45 Miliar, Gubernur Tegaskan Semua Wajib Lapor

Hasanah.id – Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang didirikan oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah sebesar Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode 2020 hingga 2024.
Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah institusi pendidikan di bawah yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh pihak yang menerima dana hibah dari pemerintah provinsi wajib menjalankan pertanggungjawaban menyeluruh, tanpa pengecualian.
“Seluruh penerima dana hibah, dari manapun asalnya, wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,” kata Dedi saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Dedi merinci bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud, meliputi aspek fisik dan administratif. Secara fisik, proyek atau bangunan yang dibiayai harus sesuai dengan nilai hibah yang diterima, sedangkan secara administratif, seluruh dokumen pelaksanaan harus terdokumentasi secara lengkap dan benar.