Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Jalan Terjal Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jalan Terjal Sahkan RUU Masyarakat Adat

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – NASIONAL. Perjalanan serta tantangan untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat sudah dimulai dari konsultasi publik tahun 2007 hingga dibahas di DPR RI tahun 2021. Namun sayangnya selama tiga periode dan dua presiden masih belum ditetapkan.

Koalisi Kawal RUU Masyarakat, Cindy Julianti mengungkapkan kondisi masyarakat adat sudah semakin memprihatinkan, mereka dilanda kemiskinan, lahannya disingkirkan, diskriminasi serta ada hak-hak manusianya tidak dipenuhi. Pengesahan RUU ini belum diakomodir dan masih jauh dari substansinya sedangkan keadaan mereka sudah semakin parah pada Senin, (13/5/2024) di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Proses administrasi yang perlu dilakukan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan sangat rumit bahkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) perlu membayar Rp 2 Milyar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai masyarakat adat. Produksi tersebut sangat mahal bahkan sulit sekali mendapatkan dukungan pemerintah.

“Ini seperti urusan Lembaga Swadaya Masyarakat bukan pemerintah. Sungguh negara ini sangat memprihatinkan,” ungkap Cindy.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less
Skip to toolbar