Jelang Dua Pekan Diberlakukan, Pemkot Cimahi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Hasanah.id, Cimahi – Dalam dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat (3-15 Juli 2021) Plt. Wali Kota Cimahi Let.Kol. Purn Ngatiyana bersama jajarannya Satgas Covid-19 Kota Cimahi dan OPD terkait menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 pada Kamis (15/07) bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.
Dalam rapat evaluasi tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi selama implementasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan, diantaranya kemampuan Rumah Sakit (RSUD), ketersediaan tenaga kesehatan, ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan, keterbatasan lahan pemakaman, percepatan pelaksanaan vaksinasi serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat.
“Satgas Covid-19 Kota Cimahi telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM selama 12 hari, ada beberapa kendala, kekurangan dan sebagainya. Salah satunya bagaimana upaya kita menekan penyebaran covid-19 di Kota Cimahi ini bisa menurun. Meskipun Kota Cimahi masih zona merah akan tetapi masih bisa menekan sedikit demi sedikit untuk menurunkan yang terpapar covid-19,”ungkap Ngatiyana dalam rapat, Kamis (15/7/2021)