ADIKARYA PARLEMENBeritaDPRD JABAR

Jelang Libur Nataru, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes dan Laksanakan Vaksin

ADHIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Jelang libur Natal dan Tahun Baru pemerintah umumkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia mulai dari 24 Desember 2021- 2 Januari 2022 untuk meminimalisir dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Menurutnya, pemerintah memiliki kebijakan bukan untuk kepentingan pemerintah saja, tapi untuk kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat.

“Kebijakan ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat supaya tidak ada pandemi Covid-19 lagi,” kata Ineu saat menggelar reses I tahun sidang 2021-2022 di Kantor Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jumat 3, Desember 2021.

Politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jawa Barat ini, pemerintah merasa khawatir saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan kembali terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19.

“Ini harus menjadi komitmen bersama dalam dua minggu supaya kebijakan tersebut bisa berjalan baik, sehingga tidak ada pandemi Covid-19 pasca libur Nataru,” ucapnya.

Harus dipahami bersama, kini beredar informasi ada varian baru Covid-19 yang bernama Omicron dan terdeteksi di luar negeri. Maka dari itu, masyarakat harus proaktif laksanakan antisipasi dengan protokol kesehatan (prokes) dan laksanakan vaksinasi Covid-19.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock