Hasanah.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda), akan secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pukul 12.00 WITA, Selasa (27/8).
Sebelum melakukan pendaftaran, pasangan ini akan dideklarasikan oleh partai-partai pendukung yang digelar di Alun-Alun Kota Kupang, Kelurahan Kelapa Lima.
Pasangan Jeriko-Adinda memperoleh dukungan dari tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 5 kursi di DPRD Kota Kupang, Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 4 kursi, serta Partai Perindo dengan 1 kursi.
Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari dua partai non-seat, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Ketua Tim Pemenangan Jeriko-Adinda, Yeskiel Loudoe, mengungkapkan bahwa persiapan untuk deklarasi dan pendaftaran telah mencapai 90 persen.
“Segala sesuatunya sudah siap. Dokumen-dokumen pendaftaran telah lengkap, sehingga setelah deklarasi, kami langsung menuju KPU untuk mendaftar,” ujar Yeskiel.