Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Jokowi Izinkan Polisi Lakukan Forensik Digital untuk Buktikan Keaslian Ijazah

Jokowi Izinkan Polisi Lakukan Forensik Digital untuk Buktikan Keaslian Ijazah

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, empat tokoh yang dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi turut dilaporkan ke kepolisian. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan terhadap keempatnya dilayangkan oleh kelompok relawan Pemuda Patriot Nusantara pada 24 April 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, lantaran menyebarkan dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu. Laporan tersebut menandai bahwa persoalan ini tak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga telah merambah ke proses hukum formal.

Menurut Jokowi, keputusan untuk baru menempuh jalur hukum saat ini karena sebelumnya ia masih aktif menjabat sebagai presiden. Ia mengira tudingan tersebut akan mereda seiring berjalannya waktu.

“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Tapi ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekarang dibawa ke hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujarnya.

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less