Breaking News
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan

Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan

  • account_circle hasanah editor
  • calendar_month Senin, 26 Nov 2018
  • visibility 413
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatera Selatan. Menurut Jokowi, kebijakan itu dirancang sebagai bagian dari program Reforma Agraria untuk pemerataan ekonomi ini.

Jokowi juga menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. “Melalui SK ini, kami ingin memperjelas hak hukum kepada petani dalam mengelola perhutanan sosial yang telah diberikan. Selain itu, lahan yang sudah diberikan agar digunakan secara produktif supaya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi bapak/ibu sekalian,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 25 November 2018.

Di lokasi yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya menuturkan pentingnya lahan yang dikelola dengan sistem klaster. Sebab, lahan yang dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu dapat meningkatkan skala ekonomi.

“Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa tersebut. Dengan sistem klaster ini, kita akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial,” kata Darmin.

Menurut Darmin, pemerintah merancang komposisi pemanfaatan lahan yang ideal sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani dapat menanam jenis tanaman tahunan, seperti tanaman kopi dan karet, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung.

“Untuk menjaga kecukupan pendapatan petani atau penggarap, pemerintah merancang komposisi bagi-hasil yang adil sehingga keuntungan hasil pengelolaan budidaya di lahan perhutanan sosial lebih dinikmati oleh petani,” kata Darmin.

  • Penulis: hasanah editor
expand_less