“Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa tersebut. Dengan sistem klaster ini, kita akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial,” kata Darmin.
Menurut Darmin, pemerintah merancang komposisi pemanfaatan lahan yang ideal sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani dapat menanam jenis tanaman tahunan, seperti tanaman kopi dan karet, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung.
“Untuk menjaga kecukupan pendapatan petani atau penggarap, pemerintah merancang komposisi bagi-hasil yang adil sehingga keuntungan hasil pengelolaan budidaya di lahan perhutanan sosial lebih dinikmati oleh petani,” kata Darmin.
Selain itu, kata Darmin, sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas areal perhutanan sosial di Sumatera Selatan, pemerintah memberikan bantuan enam unit motor angkut hasil produk hutan sosial, empat unit alat pengupas kopi, serta bibit karet untuk tahun tanam 2019.