Jumlah PHK di Indonesia Tembus 18.610 Pekerja per Februari 2025

HASANAH.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia dalam dua bulan pertama 2025. Berdasarkan data resmi dari Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker, sebanyak 18.610 pekerja mengalami PHK hingga Februari 2025, meningkat drastis dibanding Januari yang hanya mencatat 3.325 kasus PHK.
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, yaitu mencapai 10.677 kasus atau sekitar 57,37 persen dari total nasional. Situasi ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah menjadi episentrum gelombang PHK pada awal tahun ini.
Selain Jawa Tengah, Provinsi Riau mencatatkan angka PHK cukup tinggi, yakni 3.530 kasus. Disusul oleh DKI Jakarta dengan 2.650 pekerja yang terdampak. Sementara itu, Jawa Timur dan Banten masing-masing mencatatkan 978 dan 411 kasus PHK.
Kontras dengan wilayah lainnya, beberapa provinsi mencatat jumlah PHK yang sangat minim. Di antaranya adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang masing-masing melaporkan hanya dua kasus PHK. Sementara Bangka Belitung mencatat tiga kasus PHK hingga Februari 2025.
Gelombang PHK tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga menjadi tren global di berbagai sektor seperti energi, perbankan, hingga teknologi. Di dalam negeri, kasus terbaru terjadi di PT Yihong Novatex, pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, yang merumahkan 1.126 pekerja akibat aksi mogok kerja yang dilakukan buruh.
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa sekitar 60 ribu buruh terdampak PHK dari 50 perusahaan pada Januari hingga Februari 2025. Bahkan, menurut catatan mereka, 44.069 buruh di 37 perusahaan tidak menerima hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR).