Kabar Terbaru Pengaturan Skor, 3 Orang yang Ditangkap Jadi Tersangka, Mafia Bola

Penyidik menemukan nama palsu di boarding pass saat J bertolak dari Solo menuju Jakarta, Kamis (27/12/2018) pagi.
Tersangka J menggunakan nama Jasmani, bukan nama yang selama ini dibidik tim satgas yakni Johar Lin Eng.
“Nanti kita tunggu. Sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Argo saat menjawab tentang nama palsu yang digunakan J saat ditangkap di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma.
Para tersangka rencananya akan dikenakan pasal mengenai penipuan dan penggelapan.
“Pasalnya tentang Penipuan dan penggelapan dan juga suap. Kena TPPU juga, ancamannya penjara 5 tahun ke atas,” kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima satu laporan dari seseorang berinisial LI.
Pelapor merupakan manajer klub sepak bola wanita U-16, Sabtu (22/12/2019).
LI mengadukan dua orang yang meminta sejumlah uang kepadanya dengan imbalan-imbalan tertentu.
Manajer itu mengaku dimintai uang sebanyak 3 kali oleh tersangka P dan A.
Pertama, dia dimintai uang terkait akomodasi sebesar Rp 400 juta. Kemudian, apabila LI memberikan uang sejumlah Rp 175 juta, maka tim sepak bola wanita U-16 yang dipimpinnya dijanjikan akan menjuarai kejuaraan tingkat provinsi.







