Hasanah.id – Masyarakat Desa Huaulu, merupakan suku asli yang mendiami bagian utara Pulau Seram, Maluku.
Suku yang mayoritas bekerja di ladang ini memiliki satu ciri khas, terutama pada laki-laki dewasanya, yakni tradisi ikat kepala dari kain merah yang disebut sebagai kain berang.
Masyarakat Huaulu, dilansir dari laman Indonesiakaya, menjadikan kain berang sebagai identitas laki-laki yang sudah akhil balik atau dianggap telah dewasa.
Biasanya, anak laki-laki sudah memakai ikat ini pada umur sekitar 15-17 tahun dan akan terus digunakan seumur hidupnya.
Suku ini memiliki sistem patrilineal, di mana laki-laki menjadi pemimpin dalam kekerabatan Huaulu. Warna merah pada kain berang menandai keberanian. Dengan harapan agar setiap lelaki Huaulu memilikinya.
Karenanya kain Berang wajib digunakan saat para laki-laki hendak berperang. Namun pada era kontemporer, di mana tidak adanya peperangan, kain ini digunakan ketika upacara adat dan tarian cakalele.