Ia menjelaskan urgensi ini diantaranya adalah menegaskan keberadaan Kejaksaan sejak awal kemerdekaan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum, serta memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan diantara insan Adhyaksa.
Pada kesempatan ini juga, aksa Agung juga mengingatkan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap 22 Juli bukanlah hari lahir Kejaksaan, melainkan hari penting terkait perubahan struktural Kejaksaan pada tahun 1960. Oleh karena itu, peringatan HBA ke depan akan dilaksanakan dengan kegiatan syukuran, sementara peringatan Hari Lahir Kejaksaan dirayakan lebih khidmat.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sistem penuntutan tunggal untuk menjamin kesatuan dan efektivitas penegakan hukum. Selain itu, peran Kejaksaan sebagai pengacara negara juga ditekankan, dengan menegaskan bahwa integritas dan kemandirian penegakan hukum harus dijaga di tengah berbagai tekanan.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menghimbau insan Adhyaksa untuk terus menjaga martabat diri dan marwah institusi. Keberhasilan yang telah dicapai tidak boleh membuat berpuas diri, karena tantangan di masa depan masih banyak. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus terus dijaga melalui inovasi, kejujuran, integritas, dan profesionalitas.