Internasional

Kanada Pertimbangkan Akui Palestina

Hasanah.id Pemerintah Kanada mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada September 2025, menjadikannya calon negara G7 ketiga yang mengambil langkah tersebut setelah Inggris dan Prancis.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney dalam konferensi pers di Ottawa, Rabu (30/7/2025). Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina akan diberikan dengan syarat tertentu, termasuk reformasi sistem pemerintahan Otoritas Palestina dan penyelenggaraan pemilu demokratis tanpa keterlibatan kelompok Hamas pada tahun 2026.

“Prospek terbentuknya negara Palestina semakin memudar di depan mata kita,” kata Carney.

Ia menyoroti memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat, serta dampak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai faktor-faktor yang mendorong perubahan kebijakan luar negeri Kanada.

Menurut Carney, pendekatan lama Kanada yang mengandalkan proses damai untuk mewujudkan solusi dua negara kini tidak lagi memadai. Ia juga mengungkapkan telah berdiskusi langsung dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk membahas langkah-langkah reformasi yang diharapkan Ottawa.

Langkah Kanada ini mengikuti pengumuman Inggris yang menyatakan akan mengakui negara Palestina pada September mendatang, kecuali Israel memenuhi sejumlah syarat termasuk penghentian serangan militer. Sementara itu, Prancis lebih dulu menyatakan dukungan terhadap pengakuan Palestina pada pekan sebelumnya.

Di tingkat global, hampir 150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Palestina.

Tekanan untuk segera mengambil sikap juga datang dari dalam negeri. Hampir 200 mantan diplomat dan duta besar Kanada menandatangani surat terbuka yang mendesak pemerintah untuk segera mengakui Palestina. Dalam surat tersebut, mereka mengecam tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat, yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dasar Kanada.

“Prinsip-prinsip kemanusiaan Kanada dilanggar setiap hari melalui pengungsian massal, serangan udara tanpa pandang bulu, kelaparan warga sipil, serta kekerasan oleh pemukim ekstremis,” tulis para diplomat dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah media nasional.

Mereka menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan langkah nyata untuk menunjukkan komitmen Kanada terhadap hak penentuan nasib sendiri dan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik pengusiran paksa.