
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti tingginya kasus eksploitasi terhadap pekerja migran yang berangkat secara unprosedural. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 90% korban eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi. Abdul Kadir meminta Polri membantu mengungkap jaringan sindikat yang memanfaatkan jalur ilegal.
“Kami berharap Polri dapat membantu menindak pelaku yang terlibat dan menekan angka keberangkatan ilegal ini,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa desk khusus nantinya akan menjadi pusat pengaduan dan evaluasi untuk memastikan perlindungan lebih optimal bagi pekerja migran.
Kerjasama antara Polri dan Kementerian P2MI diharapkan mampu mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan meningkatkan perlindungan terhadap mereka di luar negeri. Langkah ini menjadi bentuk nyata upaya negara dalam melindungi warganya.