BeritaHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Pada Rabu (9/4/2025), penyidik memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami peran para tersangka, termasuk Yoki Firnandi dan kawan-kawan.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama tersangka Yoki Firnandi, dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya.

Tujuh saksi yang diperiksa di antaranya adalah:

  • RA, staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional,
  • RDF, Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020–2024,
  • RH, General Affair dan QC Lab PT Orbit Terminal Merak,
  • MTS, Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga,
  • dan beberapa pihak lain yang berhubungan langsung dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock