BeritaHeadlineHUKUM & KRIMINALJABARNASIONAL

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap

Berkas perkara tersangka PS masih berada di tim jaksa dan belum dikembalikan. Adapun kekurangan dari berkas tersebut yang disampaikan Cahya adalah yang sifatnya materil dan formil.

“Terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga dikirimkan ke penyidik untuk dilengkapi,” ungkap dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan kepada Kejati Jabar pada, (20/6).

Pemeriksaan berkas itu dilakukan selama 14 haru oleh tim jaksa peneliti yang berjumlah enam orang. Kemudian, jaksa peneliti akan memberikan pernyataan apakah berkas tersebut lengkap atau tidak pada hari ketujuh.***

Previous page 1 2
Back to top button