
Aceng menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan hanya pada pengamatan visual oleh TD dan dokter pertandingan, tanpa diagnosis medis yang jelas. “Keputusan ini hanya berdasar asumsi dari pengamatan visual pasca-insiden, padahal dari indikator medis, Devi aman untuk bermain. Ketika kami meminta hasil diagnosis, mereka hanya mengatakan bahwa secara visual Devi tidak aman untuk bermain. Ini mencederai sportifitas dan integritas kompetisi,” ungkap Aceng.
Ketiadaan Devi memaksa tim rugby putri Jawa Barat bermain dengan 11 pemain, yang akhirnya menyebabkan kekalahan dengan skor 7-12 dari Papua. Kekalahan ini juga mengubur harapan tim Jawa Barat untuk melaju ke final.
Budi Rahman, anggota bidang hukum KONI Jawa Barat, juga menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan sepihak ini sangat merugikan Jawa Barat dan mempertanyakan keadilan dalam kompetisi ini. “Keputusan yang hanya berdasarkan visualisasi tanpa pemeriksaan medis yang jelas sangat merugikan kami. Devi merupakan pemain andalan dengan kemampuan lari cepat dan sebagai eksekutor gol. Ini jelas sebuah bentuk diskriminasi dan tidak adil,” tegas Budi.