“Tentunya usulan yanga telah ditetapkan saat ini, nanti di tingkat kecamatan harus di perjuangkan agar tetap terakomdir hingga tingkat Kota Cimahi,” ungkapnya.
Besar harapan, semoga apa yang diharapkan warganya melalui usulan tersebut, menjadi bagian pembangunan Pemerintah Kota Cimahi pada 2023 mendatang.
Sementara, Ketua RW 10 Karang Mekar, Gatot Hermanondiyo mengaku puas atas penetapan Musrenbang di tingkat kelurahan.
“Soalnya sebagian usulan yang diinginkan warganya masih masuk di sepuluh besar, untuk nantinya akan di proses di Musrenbang tingkat Kecamatan,”ujarnya.
Dirinya berharap, usulan warganya bisa terus mendapat prioritas sehingga masuk kedalam daftar pembangunan pada tahun mendatang.