“Adapun di bidang ekonomi dititikberatkan pada permasalahan peningkatan pelayanan raskin dan kegiatan usaha baik berupa modal atau bantuan maupun pengembangan industri kecil. Yang menjadi skala prioritas tertinggi salahsatunya operasi pasar sembako dan gas 3 kg, bantuan modal bagi UMKM kemudian izin usaha bagi masyarakat,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Supendi Heriyadi memaparkan Musrenbang ini tetap harus dikejar dan dijalankan karena menyangkut program pembangunan di Kota Cimahi. Oleh karena itu kami mengapresiasi acara Musrenbang di Kelurahan Karangmekar yang telah menerapkan protokol kesehatan dan membatasi waktunya sesuai arahan Wali Kota Cimahi.
“Musrenbang ini salah satu musyawarah perencanaan pembangunan yang sebelumnya sudah dilakukan rempug warga kemudian FGD Musrenbang dan sekarang menentukan 10 skala prioritas dari masing masing bidang,”paparnya.
Apih sapaan Supendi Heriyadi mengatakan adapun realisasi usulan masyarakat di tahun sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2020.