“Semoga sinergitas yang menjadikan Cianjur mendapat opini WTP dari BPK bisa terus dilakukan di tahun-tahun berikutnya,” kata legislator PDI Perjuangan asli Cianjur ini.
Weni melanjutkan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa terhadap kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (kecurangan) yang ditemukan kemudian hari.
Adapun kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Page 2 of 2