Ke depan, pengembangan komoditas ini diharapkan tetap memberikan jaminan kesejahteraan kepada petani porang, bahkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Jadi porang ini sangat menjanjikan dan harus kita kawal betul dalam diversifikasi. Kemudian riset-riset untuk meningkatkan varietas dan itu betul-betul bisa menjamin bahwa petani porang ini terjamin kesejahteraannya, syukur- syukur akan bisa meningkat,” imbuhnya.
Adapun, upaya pengembangan budidaya porang merupakan salah satu upaya Kementan dalam menjaga ketersediaan pangan yang sehat dan bergizi, sesuai Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Oleh karena itu, Kementan menggulirkan gerakan diversifikasi pangan yang menawarkan alternatif pengganti beras sebagai sumber karbohidrat dan energi yang sehat, salah satunya yaitu porang.**