“Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran, melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, dan mendukung proses pemulangan dan reintegrasi anak ke lingkungan yang aman,”ujarnya.
Perlindungan anak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Dengan adanya PERDA ini, diharapkan upaya perlindungan anak dapat semakin ditingkatkan dan hak-hak anak dapat dijamin dengan lebih baik di Provinsi Jawa Barat.