Ono juga mengatakan bahwa di kecamatan Parongpong aktivitas masyarakatnya kebanyakan di bidang pertanian.
“Aktivis masyarakat disini banyak di pertanian, kebetulan saya di komisi 4 yang membidangi masalah pertanian, permasalahan yang ada di masyarakat nanti saya sampaikan ke kementerian atau pemerintah daerah, ” Kata Ono
Disinggung keluhan dari masyarakat tentang Kartu Tani, Ono menjelaskan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat itu sangat jelas,pertama petani wajib masuk kelompok.
“Didesa ada sentra tani dan wajib di bentuk kelompok, kalau masyarakatnya banyak dan tanahnya luas bisa di bentuk beberapa kelompok tani dan dari kelompok tani bisa di bentuk gabungan kelompok tani, yakni Poktan atau gapoktan” Jelas Ono
Ono menambahkan bahwa Poktan dan Gapoktan mendampingi kelompok tani untuk mendaftarkan kartu tani dari dinas dan diusulkan pada kementrian.
“Begitu di jalankan segala persyaratan itu tidak sulit untuk mendapatkan Kartu Tani, ” Kata Ono