Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Gagal Jaga Ketertiban, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat Bagi Panpel PERSIB

Gagal Jaga Ketertiban, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat Bagi Panpel PERSIB

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Panitia Pelaksana (Panpel) PERSIB terkait insiden yang terjadi pada laga melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. Panpel PERSIB dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan tersebut.

Dalam Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, disebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Panpel PERSIB mencakup penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral ke arah steward, serta insiden lebih serius berupa penonton yang masuk ke area lapangan dan mengakibatkan kerusuhan serta korban luka-luka.

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan beberapa sanksi berat kepada Panpel PERSIB. Pertama, larangan penyelenggaraan dua pertandingan kandang dengan penonton. Kedua, penutupan tribun utara dan selatan pada tiga pertandingan kandang berikutnya.

Baca Juga: Disdik Buka Suara soal SMPN 60 Bandung Belajar Lesehan

Selain itu, Panpel PERSIB juga dikenai denda sebesar Rp 295 juta. Sanksi ini didasarkan pada beberapa pasal dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, termasuk Pasal 69 ayat 2 dan Pasal 141.

PERSIB Terima Sanksi, Tapi Sayangkan Insiden

Menanggapi sanksi tersebut, Vice President Operation PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menyatakan bahwa PERSIB menerima keputusan Komdis PSSI. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di pertandingan tersebut memang nyata dan tidak dapat dibenarkan, terutama terkait penyalaan flare, pelemparan benda, dan masuknya penonton ke lapangan yang berujung pada kerusuhan dan korban luka.

“Kami menerima surat dari Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan menyelenggarakan dua pertandingan kandang dengan penonton serta penutupan tribun utara dan selatan untuk tiga pertandingan berikutnya, ditambah denda sebesar Rp 295 juta. Kami memahami bahwa harus ada sanksi atas pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan tersebut,” ujar Andang.

Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden yang terjadi. Menurutnya, bukan hanya PERSIB yang dirugikan secara material dan immaterial, tetapi juga para Bobotoh—pendukung setia PERSIB—yang selama ini selalu tertib dalam mendukung tim di stadion. “Yang kami sangat sayangkan adalah insiden tersebut seharusnya tidak terjadi. Hal ini jelas merugikan Bobotoh yang sudah menonton dengan tertib dan mendukung PERSIB dengan baik.”

Baca Juga: Satria Muda Rebut Game 1 Final IBL Oasis+ All Indonesian 2024

Andang berharap bahwa sanksi ini menjadi yang terakhir bagi PERSIB. Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk Panpel, manajemen klub, dan Bobotoh, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di masa depan. PERSIB berkomitmen untuk memperbaiki penyelenggaraan pertandingan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara, dan komunitas suporter untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” tambah Andang.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan seluruh penonton adalah prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan pertandingan PERSIB. Andang juga mengapresiasi para Bobotoh yang tetap tertib dan tidak terlibat dalam kerusuhan selama pertandingan tersebut. “Kami berterima kasih kepada seluruh Bobotoh yang tidak terpancing, tidak ikut melakukan kerusuhan, dan tetap menjaga keamanan bersama.”

Baca Juga: Kapolda Jabar Hadiri Pelepasan Kontingen Jawa Barat untuk Peparnas XVII/2024 di Solo

PERSIB mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menjaga keamanan di stadion dan mencegah tindakan anarkis dengan alasan apa pun. Mereka berharap bahwa atmosfer sepak bola di stadion bisa tetap aman dan nyaman untuk semua kalangan, termasuk keluarga, anak-anak, dan perempuan. (Farhan Dentamayall)

  • Penulis: hasanah 006

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camilan Renyah yang Bisa Dibuat Tanpa Minyak Goreng

    Camilan Renyah yang Bisa Dibuat Tanpa Minyak Goreng

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 371
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Siapa sih, yang enggak suka makanan renyah? Menambahkan menu kriuk bisa menambah nafsu makan, terutama untuk anak-anak. Begitu juga dengan camilan crispy yang sering dijadikan guilty pleasure. Kenapa dikatakan guilty pleasure? Karena kita tahu, meski lezat dan menggoda, camilan renyah biasanya dibuat dengan cara digoreng. Nah, cara pengolahan itulah yang memberikan efek kurang baik bagi tubuh. Makanan yang digoreng bisa memicu […]

  • Insiden Kecelakaan Sebuah Tank Baja Milik TNI AD Seruduk Gerobak Pedagang

    Insiden Kecelakaan Sebuah Tank Baja Milik TNI AD Seruduk Gerobak Pedagang

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle kusnadi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Viral di media sosial Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah tank baja milik TNI AD menabrak gerobak pedagang dan sejumlah sepeda motor yang terparkir di pinggir Jalan Raya Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, (10/9/2020) siang. Salah seorang warga yang merekam detik-detik kecelakaan tersebut yang berdurasi 19 detik itu, terlihat tank baja […]

  • Rafael Situmorang Serap Masukan dari BUMD terkait Raperda Jawa Barat

    Rafael Situmorang Serap Masukan dari BUMD terkait Raperda Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Berlokasi di Cimahi, Kamis (3/2), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung & Cimahi, Rafael Situmorang, S.H mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ). “Kami menyerap aspirasi terhadap raperda […]

  • BMKG Sebut Jabar Minggu 12 Januari Berpotensi Hujan Lebat

    BMKG Sebut Jabar Minggu 12 Januari Berpotensi Hujan Lebat

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle kusnadi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Hasanah.id– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah dirilis melalui laman mereka, bmkg.go.id. Peringatan dini dari BMKG ini mulai berlaku besok, Minggu (12/1/2020). Dalam peringatan dini tersebut, BMKG menyebutkan adanya bibit siklon tropis 92S di perairan utara Darwin. Bibit siklon tropis ini berpotensi akan menjadi siklon tropis dalam 12 jam ke depan masih sedang. Sirkulasi […]

  • Warga Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Melalap Pabrik

    Warga Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Melalap Pabrik

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sebuah ledakan terdengar oleh warga sebelum api melalap pabrik makanan ringan di Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Jalan Cibolerang, Kota Bandung, Rabu, (10/7) malam. “Jam delapan sebelum api sama asap besar, terdengar ledakan dulu,” ucap satu diantara warga Diding (58). Diding mengungkapkan, dirinya sempat terkejut dengan suara ledakan tersebut, dan sempat panik dikarenakan kerasnya suara […]

  • Liquid Vape Berbahan Narkoba, BBN Jabar Awasi Peredaran Liquid

    Liquid Vape Berbahan Narkoba, BBN Jabar Awasi Peredaran Liquid

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengawasi peredaran dan produksi liquid rokok elektrik atau vape. Sebab liquid vape berpotensi disalahgunakan dengan bahan narkoba. “Kita punya pengawasan counter-counter vape. Karena disinyalir dan sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu,” ucap Kepala BNN JaBAR Brigjen Sufyan […]

expand_less
Skip to toolbar