Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengawasi peredaran dan produksi liquid rokok elektrik atau vape. Sebab liquid vape berpotensi disalahgunakan dengan bahan narkoba.
“Kita punya pengawasan counter-counter vape. Karena disinyalir dan sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu,” ucap Kepala BNN JaBAR Brigjen Sufyan Syarif kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).
Sufan mengatakan cairan vape rentan disalahgunakan. Apalagi saat ini banyak narkotik baik tembakau gorila, ganja hingga sabu-sabu yang berbentuk cairan.
“Itu bisa digunakan untuk bahan dasarnya. Bahan dasar ini bisa digunakan untuk vape juga karena bentuknya cair, liquid, ini perlu diwaspadai,” ucap dia.
Sufyan menuturkan beberapa waktu ke belakang juga sudah banyak pengungkapan terkait liquid vape yang berbahan narkotik. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua masyarakat waspada dan turut mengawasi peredaran liquid vape.