Jampidsus Syok Temukan Uang Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Kejagung RI dalam konferensi pers. (Sumber: Kejagung RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah menceritakan tentang anak buahnya yang terkejut melihat uang tunai senilai Rp 920 Miliar dan 51 kilogram emas saat menggeledah rumah eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Ia juga bercerita bahwa anak buahnya hampir pingsan karena menemukan uang tergeletak begitu saja, pada Selasa (20/5/2025).
Walaupun ada kejadian yang membuat syok anak buahnya Febie mengatakan bahwa integritas dari anak buahnya dapat mengamankan barang bukti sebanyak itu. Ia mengungkapkan mekanisme dalam penggeledahan begitu ketat dalam penyitaan barang bukti demi menjaga akuntabilitas dan mencegah adanya penyimpangan saat proses tersebut.
“SOP perkara kita juga cukup jelas ketika anak-anak masuk, bagaimana nanti dia menjaga supaya satu lembar enggak hilang, itu satu ikat itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT, dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank, sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa,” ungkap Febrie.
- Penulis: Hasanah 012
