Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi teratas secara nasional dalam penilaian pelayanan publik. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam Keputusan MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil PEKPPP pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemkab Sumedang meraih nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,72 dengan predikat A. Nilai ini menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lain di seluruh Indonesia.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dan komitmen kolektif dalam menghadirkan pelayanan yang terbaik.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada semuanya. Pengakuan ini menjadi kebanggaan sekaligus pemacu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dony.
Prestasi ini menegaskan posisi Sumedang sebagai daerah dengan mutu pelayanan publik yang sangat baik. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi serta kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian PEKPPP oleh Kementerian PANRB dilakukan secara menyeluruh dan objektif melalui enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalitas sumber daya manusia, ketersediaan fasilitas dan infrastruktur, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Bupati Dony menjelaskan bahwa nilai tinggi pada seluruh indikator tersebut menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik di Sumedang tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan juga menitikberatkan pada kualitas layanan, keterbukaan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Justru menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi, berbenah, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan berintegritas,” katanya.
Dengan capaian Indeks Pelayanan Publik 4,72 kategori A, Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, melayani, dan berpihak pada kebutuhan warga.











