Hasanah.id – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, sebagai awal dimulainya tahapan pembentukan Paskibraka di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wabup Fajar hadir mewakili Bupati Sumedang dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rakornas. Ia menekankan bahwa pembinaan Paskibraka tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan baris-berbaris, tetapi juga pada penguatan mental, karakter, dan nilai ideologi Pancasila.
“Generasi muda harus memiliki mental yang kuat, berkarakter, dan berintegritas. Kepintaran dan keberanian penting, namun adab harus selalu menjadi yang utama,” tuturnya.
Wabup Fajar juga berharap semakin banyak generasi muda asal Sumedang yang mampu lolos seleksi hingga tingkat provinsi maupun nasional, sekaligus menjadi contoh positif bagi pelajar lainnya.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 132.194 pelajar mendaftar melalui aplikasi transparansi Paskibraka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.730 peserta terpilih di tingkat kabupaten/kota, 1.837 peserta di tingkat provinsi, dan 76 peserta berhasil menembus tingkat nasional.
Rakornas Pembentukan Paskibraka ini bertujuan menyamakan persepsi dan pelaksanaan program Paskibraka dari tingkat pusat hingga daerah. Selain itu, kegiatan ini memastikan proses rekrutmen dan seleksi Paskibraka Tahun 2026 berjalan secara objektif, bersih, transparan, dan akuntabel dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa Paskibraka merupakan bagian dari program kaderisasi calon pemimpin bangsa, bukan semata-mata pasukan pengibar bendera. Menurutnya, pembinaan Paskibraka diarahkan pada pembentukan karakter yang disiplin, berintegritas, bertanggung jawab, memiliki jiwa patriotisme, serta cinta Tanah Air.
“Yang kita siapkan bukan hanya barisan yang rapi, tetapi generasi yang mampu menjaga martabat dan kehormatan bangsa,” tegasnya.
Yudian juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, BPIP bertugas mengoordinasikan seluruh rangkaian program Paskibraka secara nasional, mulai dari proses seleksi, pelaksanaan tugas, hingga pembinaan Purna Paskibraka Duta Pancasila agar mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat.











