HASANAH.ID – NASIONAL – Koalisi masyarakat sipil yang dipimpin oleh Ardi menyampaikan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI/POLRI oleh DPR. Dalam surpres yang disampaikan, koalisi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU ini dan menolak pembahasan yang dilakukan saat ini karena dianggap krusial dan berdampak pada hak asasi manusia, negara hukum, dan demokrasi pada Selasa, (23/7/2024).
Ardi menjelaskan bahwa koalisi melihat RUU TNI/POLRI memiliki dampak langsung terhadap hak asasi manusia masyarakat. “RUU TNI/POLRI harus memperhatikan aspirasi publik karena berdampak langsung pada hak-hak masyarakat,” ujarnya. Koalisi juga mengkhawatirkan adanya transaksi politik dan mengabaikan kritik serta usulan penting dari masyarakat sipil.
Selain itu, masa bakti DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir menjadi alasan tambahan bagi koalisi untuk menolak pembahasan RUU strategis pada masa transisi ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang strategis di masa transisi pemerintah dan DPR saat ini. Kebijakan dan UU strategis harus diberikan kepada pemerintah dan DPR selanjutnya,” tambah Ardi.