Beritalifestyle

Kodansha Menang Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Attack on Titan di Rusia

 

HASANAH.ID, LIFESTYLE – Perusahaan besar Kodansha yang melayangkan gugatan mengenai kasus pelanggaran hak cipta Attack on Titan di Rusia beberapa tahun lalu memenangkan pengadilan tersebut dari  perusahaan IQ Art Management LLC. Kasus ini bermula dari perusahaan IQ Art Management LLC yang menyelenggarakan pameran Attack on Titan dan karya lainnya tanpa izin dari mereka. 

Kasus ini melibatkan hak cipta dari serial Attack on Titan yang bermula pada Juli 2023. Kemudian 4 Juli 2023 Kodansha resmi melayangkan gugatan pada Pengadilan Arbitrase Saint Petersburg dan Oblast Leningrad atas pelanggaran hak cipta.

Lalu 7 Juli 2025 pengadilan memenangkan Kodansha karena terbukti bahwa  perusahaan IQ Art Management LLC melakukan pelanggaran hak cipta pada serial Attack on Titan. Putusan ini memiliki kekuatan yang tetap pada 24 Juni 2025.

Pihak yang kalah tidak mengajukan banding dan Kodansha meminta membayar ganti rugi sekitar Rp 737 juta. Kodansha juga mengungkapkan bahwa sebagai penerbit memiliki komitmen mengambil tindakan hukum atas kasus pelanggaran hak cipta baik di Jepang atau luar negeri. 

1 2Next page
Back to top button