
Kodansha dan Shueisha juga sebagai perusahaan penerbit aktif dalam melacak tindakan ilegal pelanggaran hukum. Kasus besar lainnya adalah situs ilegal MangaDex yang dihapus.
“Kami yakin putusan ini sangat penting dari perspektif perlindungan hak cipta internasional, karena dengan jelas menunjukkan bahwa tindakan pelanggaran hak cipta yang disengaja dan mengambil keuntungan dari aktivitas yang tidak sah tidak akan ditoleransi,” tulis Kodansha.







