ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi serikat pekerja atau serikat buruh Jawa Barat, Kamis (16/6/2022).
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang yang hadir dalam audensi tersebut mengatakan, tujuan serikat pekerja adalah untuk menuntut kesejahteraan kaumnya.
“Dalam audensi tersebut, serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” ujar Rafael Politisi PDI Perjuangan.
Rafael mengungkapkan, DPRD Jabar akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.
Pada kesempatan tersebut serikat pekerja atau serikat buruh Jawa Barat menyampaikan beberapa tuntutan antara lain:
1. Kabulkan gugatan serikat pekerja tentang penetapan UMK tahun 2022
2. Pembatalan undang- undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.