Hasanah.id– Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 masih ada kendala-kendala yang dihadapi KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Seperti halnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, salah satu kendala yang dihadapi yakni dengan adanya larangan honor bagi ASN yang dilibatkan di KPU-KPU kabupaten kota.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Saat ini, KPU Kabupaten Bandung dalam tahapan persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pertemuan tersebut juga sekaligus mengingatkan penyelenggara Pilkada memiliki beban tugas yang cukup berat terutama dalam menjaga proses jalannya persiapan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bandung saat ini sedang melakukan persiapan baik administratif maupun fasilitas penyelenggaraan pilkada.