Komisi II DPR Desak Menteri ATR Aktif Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang

“Jangan sampai Menteri ATR hanya menunggu laporan dari pihak lain. Menteri harus aktif menyelidiki, karena ini adalah persoalan serius,” tegas Indrajaya.
Ia juga meminta pemerintah untuk transparan mengenai pihak yang membiayai pembangunan pagar laut tersebut. Menurutnya, publik berhak tahu alasan pembangunan pagar itu agar tidak ada kecurigaan terhadap pemerintah.
“Jangan ada yang ditutupi. Kasus ini seharusnya mudah diungkap, karena pagar lautnya terlihat jelas dan masyarakat sudah mengetahui pembangunannya,” tambahnya.
Indrajaya menduga bahwa pembangunan pagar laut ini terkait dengan rencana reklamasi yang dilakukan secara diam-diam oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menindak tegas pelaku dan dalang di balik proyek tersebut.
Sebelumnya, Menteri ATR Nusron Wahid menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di perairan Tangerang belum bisa dikategorikan sebagai pencurian lahan. Menurutnya, kasus ini serupa dengan seseorang yang belum bertindak mencuri, sehingga sulit untuk menentukan pihak yang bisa dikenai sanksi. (Novi).