Makassar mendapat nilai 2,04 poin dengan kategori kurang rawan. Sedangkan daerah di Sulsel yang berada dalam peringkat pertama kategori rawan adalah Kabupaten Luwu.
Penilaian indeks kerawanan Pilkada ini, menjadikan 7 kondisi atau dimensi sebagai indikator penilaian, yakni dimensi penyelenggara, dimensi pengamanan, dimensi peserta Pilkada, dimensi partisipasi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan, dan dimensi gangguan nyata.
Skor penilaian dari semua indikator tersebut, memasukkan Makassar dalam kategori kurang rawan.
“Kami acungi jempol kepada pihak kepolisian di Makassar, termasuk Kaporestabes Makassar yang sukses membuat Makassar tetap kondusif di tengah kondisi tensi politik jelang dan pasca Pilkada Makassar yang cukup tinggi,” ucap Rudianto Lallo.*