Untuk itu, dia meminta agar dinas khususnya PUPR meningkatkan kinerjanya. Selain itu dia juga meminta Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) agar persyaratan lelang jangan terlalu terpaku pada peraturan, sehingga akan menjadi penghambat pembangunan.
“Kalau kira-kira sifatnya yang bukan menjadikan permasalahan hukum sedikit-sedikit bisa dikurangi lah,” terangnya.
Ia mencontohkan, syarat jaminan pelaksanaan pembangunan yang mengharuskan perusahaan pemenang lelang harus memiliki 30 persen anggaran cash.
“walau itu memang aturan tapi bisa sedikit ada kebijakan. Tidak mesti orang yang mempunyai duit 30 persen cash. Itu juga harus jadi bahan pertimbangan. Agar pada bulannya pembangunan itu bisa terselesaikan,” tandasnya