HASANAH.ID, CIMAHI – Upaya mengevaluasi keberadaan Ekowisata Cimenteng, Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Eko wisata Cimenteng Cimahi Utara, Rabu (8/2/2023).
Sidak kali ini Komisi III DPRD Kota Cimahi di dampingi Kepala Dinas Disbudparpora Kota Cimahi Achmad Nuryana mengunjungi lokasi Ekowisata Cimenteng.
Hadir dalam sidak tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi, Ketua Yus Rusnaya, Anggota, H Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H. Nabsun, Euis Rosmaya, Joko Taruna, H Hidayat.
Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, mengatakan pembangunan Ekowisata yang menggunakan anggaran provinsi Jawa Barat, dalam tahap pertama sebesar Rp 3,1 Miliar, lalu ada pengembangan dari Pemerintah Kota Cimahi sebesar Rp 1,6 Miliar.
“Namun hingga kini Ekowisata Cimenteng pembangunannya belum maksimal. Pembangunannya baru 50%, jalan masuk lokasi masih rusak, juga pengembangan lahan juga masih kurang,” ujar Yus.
Yus menuturkan pihak Komisi III mendorong kepada pemerintah Kota Cimahi agar ada penambahan anggaran, agar Ekowisata Cimenteng pembangunannya dapat lebih dioptimalkan. Memang anggarannya tidak kecil, yang tahu persis pihak Disbudparpora.