Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama

Bobi menjelaskan, Komisi V DPRD Jabar dalam hal ini akan selalu mengawal dan menjadi katalisator pada sistem penginputan permohonan hibah organisasi lintas agama tersebut, karena menurutnya ini merupakan pola hubungan baru yang diwujudkan dalam cara baru dalam mengisi anggaran DPRD dan Pemerintahan Daerah.
“Kami dari komisi V akan selalu mengawal dan menjadi katalisator dari ormas keagamaan ini, kalo misalkan memang ada masalah akan kami telusuri dan berikan pengawalan-pengawalan agar supaya program-program yang mereka ajukan dapan terlaksana dengan baik,”. tutupnya.
Diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem yang telah diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agar semua dapat terintegrasi mulai dari perencanaan, penggaran hingga evaluasi program program disetiap pemerintah daerah. (Humas DPRD Jabar)