Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan Gubernur beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot. Dengan kata lain, di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Hal tersebut mengemuka saat ditanya oleh wartawan selepas acara rapat konsultasi akhir tentang draft pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertempat di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis 8 April 2021.
“Dalam sekala jawa barat masih ada blank spot sekitar 19 kecamatan belum punya sekolah sma dan smk negeri saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak kita gak bisa sekolah dan ini pasti gak bisa masuk jalur zonasi, kami minta kepada bapak gubernur agar ini di tuntaskan jangan sampai kita bikin PPDB tapi kita belum mencukupi syarat awal artinya PR kita masih banyak ini masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya sma/smk negeri”. Ucap Abdul Hadi.